RINGKASAN MATERI RUKHSAH
RINGKASAN MATERI RUKHSAH
1. Rukhṣah adalah keringanan
atau kemudahan. Rukhṣah diartikan pula sebagai perubahan hukum dari hukum asalnya karena sebab
tertentu dengan tujuan untuk
memberikan kemudahan dan keringanan.
2. Rukhṣah dapat dilakukan
karena beberapa sebab, yaitu
bukan untuk berbuat dosa, orang
yang sakit, melakukan perjalanan, dan menghendaki keringanan sampai kelapangan setelahnya ditemukan.
3. Rukhṣah dalam salat di antaranya adalah meringkas dan menggabung salat.
4. Rukhṣah dalam puasa di antaranya adalah bagi
musafir, orang yang sakit, perempuan haid dan nifas, perempuan hamil dan
menyusui, dan orang yang sudah tua renta.
5. Rukhṣah dalam zakat di antaranya adalah zakat dapat dibayar dengan uang, pembayaran zakat
dapat diwakilkan, dan
mendahulukan membayar zakat sebelum
Idul Fitri.
6. Rukhṣah dalam haji di antaranya adalah haji
diperuntukkan hanya untuk orang yang sudah mampu, diwajibkan hanya satu kali
seumur hidup, pelaksanaan haji dapat
ditunda, ibadah haji boleh memilih
Tamattu’, Qirān atau Ifrād, boleh
dikerjakan oleh orang lain, pembayaran dam boleh diganti dengan puasa, boleh tidak
bermalam di Mina, dan terdapat pahala yang setara dengan orang yang
melaksanakan haji.
7. Hikmah rukhṣah di antaranya adalah
mempermudah pelaksanaan syariat Islam, syariat
Islam terbukti fleksibel dan
tidak kaku, menguatkan istiqāmah dalam ibadah dan
menguatkan cinta kepada ajaran Islam, dan mendorong sikap saling disiplin dan
saling menghargai.
Ttd
Fadlan Falakhi
Sumber : Buku PAI & BP kelas 7 halaman 214
Komentar
Posting Komentar